Kamis, 21 Juni 2012

Produk-Produk Simpanan dan Pembiayaan


A.      Produk Simpanan Wadiah BMT An-Nuur
Keunggulan Simpanan Wadiah di BMT An-Nuur adalah:
  1. Pembukaan simpanan bias dengan mudah dilakukan di kantor BMT atau petugas lapangan
  2. Syarat mudah, hanya dengan fotocopy KTP
  3. Bagi hasil/ bonus diberikan setiap akhir bulan dengan melihat Saldo Rata-Rata (SRR) Harian
  4. Lebih aman karena BMT An-Nuur masuk dalam jaringan Asosiasi BMT se Purworejo dan Asosiasi BMT se Jawa Tengah

Jenis-jenis simpanan Wadiah BMT An-Nuur
  1. SIMASDESS (Simpanan Masyrakat Dengan Sistem Syari’ah)

v  Dapat diambil sewaktu-waktu
v  Setoran awal Rp. 10.000 dan selanjutnya minimal Rp. 1.000
          
2.      SINIAQUR (Simpanan ‘Aqiqoh dan Qurban)
v  Diambil pada saat ‘Aqiqoh atau berqurban (bias berujud hewan qurban)
v  Setoran awal Rp. 10.000, selanjutnya minimal Rp. 5.000
          3.      SIZIHAROH (Simpanan Anggota Ziarah Haji dan Umroh)
v  Diambil untuk pergi Haji dan Umroh
v  Setoran awal Rp. 500.000, dan setoran selanjutnya Rp. 50.000
          4.      SIKABAH (Simpanan Berjangka Mudharabah)
v  Sarana aman untuk penyimanan dan dapat dijadikan jaminan pembiayaan
v  Bisa diambil saat jatuh tempo atau diperpanjang secara otomatis (ARO)
v  Bagi hasil dihitung sesuai dengan tanggal transaksi dan dapat diambil setiap bulan sesuai kebutuhan Anda
v  Piliohan jangka waktu yakni 3, 6, atau 12 bulan dengan nisbah bagi hasil: 40%:60% (3 bulan); 45%55% (6 bulan); 50%:50% (12 bulan)
v  Setoran awal minimal Rp. 500.000

B.      Pembiayaan Anggota
Pembiayaan anggota ditujukan untuk:
   v  Modal usaha
   v  Pengadaan barang
   v  Sewa barang atau jasa
Persyaratan Umum:
   v  Menjadi anggota dengan memberikan simpanan anggota di BMT An-Nuur
   v  Jujur, amanah, dan bertanggungjawab
   v  Mengisi formulir permohonan pembiayaan dan bersedia dianalisa
   v  Menyerahkan fotokopi identitas diri (suami-istri) dan Kartu Keluarga yang masih berlaku
   v  Struk gai terakhir untuk pegawai
   v  Persyaratan lain bila diperlukan
Jangka Waktu
Pembiayaan dalam waktu pendek 1 tahun dan maksimal 5 tahun
Sasaran
Prioritas utama pembiayaan adalah pengusaha kecil dan sector informal untuk kepentingan usaha
Jaminan
Jaminan/ agunan kebendaan adalah barang/ usaha yang dibiayai BMT. Jaminan lain bila diperlukan (BPKB/ sertifikat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar